Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (IDN Times/Helmi Shemi)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) ingin seluruh kementerian/lembaga (K/L) untuk mulai mengasuransikan aset barang milik negara (BMN) yang mereka miliki.

Target tersebut diharapkan bisa tercapai pada akhir tahun ini, sebab asuransi BMN menjadi strategi pemerintah guna menyediakan dana cepat dalam penanggulangan dampak bencana.

"Tahun ini targetnya semua. Sekarang sudah 51 dari 84 K/L jadi tinggal 33, ini bisa dikejar sampai akhir tahun. Sampai sekarang baru 51 K/L yang mengimplementasikan asuransi di aset-aset BMN-nya," kata Direktur BMN DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan, dalam diskusi virtual bersama media, Jumat (10/9/2021).

1. Total nilai pertanggungan aset BMN mencapai lebih dari Rp32 triliun

Ilustrasi aset tanah milik obligor yang disita Satgas BLBI (ANTARA FOTO/Fauzan)

Data DJKN menunjukkan bahwa hingga 31 Agustus 2021, pemerintah telah mengasuransikan 4.334 nomor urut pendaftaran (NUP) atau aset BMN dari 51 K/L dengan premi sebesar Rp49,13 miliar.

Adapun, total nilai pertanggungan dari seluruh aset tersebut sebesar Rp32,41 triliun.

"Tahun ini harus semua K/L. Mengenai jumlahnya mau 100 persen atau 30 persen yang penting masuk dulu, misalnya bangunan utama dulu yang diasuransikan," ujar Encep.

2. Tiga BMN yang jadi fokus objek asuransi

Editorial Team

Tonton lebih seru di