Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan risiko atas penerapan tarif sebesar 32 persen oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk ekspor Indonesia telah dimasukan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
"Kita menyusun RAPBN 2026 telah memperhatikan kondisi globalnya, termasuk dampak tarif Trump. Makanya kita menetapkan kisaran target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 hingga 5,8 persen di tahun depan. Ini semua adalah hasil kombinasi dari risiko yang kita pantau secara global, lalu kita melihat potensi yang kita miliki," kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, dikutip, Rabu (8/8/2025).