Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rionald Silaban membenarkan adanya pegawai DJKN yang terlibat dalam pemalsuan surat aset jaminan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Namun, dia mengklarifikasi bahwa pegawai DJKN yang terlibat hanyalah 1 orang, bukan 11 orang.
"Memang perbuatan itu ketahuan ketika kami di Satgas BLBI menelusuri ada aset kami, dan kita melihat di lapangan adanya suatu tindakan terhadap aset tersebut. Dan setelah kami teliti, ada surat dari pejabat kami, yang tidak dikeluarkan oleh pejabat kami," kata Rionald dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DJKN Kemenkeu dengan Komisi XI DPR RI yang ditayangkan di YouTube, Rabu (26/1/2022).