Jakarta, IDN Times - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) beradu pernyataan terkait penumpukan 26.145 kontainer di pelabuhan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, ribuan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak yang sebagian besar berisi bahan baku industri tak bisa keluar karena persoalan penerbitan Pertimbangan Teknis (Pertek) dari Kemenperin.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menepis pernyataan tersebut. Febri menuturkan, penumpukan itu tak ada kaitannya langsung dengan Kemenperin.
“Kami sampaikan bahwa Kemenperin tidak terkait langsung dengan penumpukan kontainer di beberapa pelabuhan tersebut,” tutur Febri di Jakarta, Senin (20/5/2024).