Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertanian (Kementan) bersama aparat penegak hukum melakukan penyegelan 40,4 ton beras ilegal di Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Penyegelan dilakukan sebelum kapal yang membawa beras itu bersandar penuh di Pelabuhan Tanjung Sengkuang.
