ilustrasi aset tanah dan bangunan (Pix4free.com)
Dilansir Investopedia, secara sederhana, Gajah Putih adalah kepemilikan yang membebani. Dalam konteks investasi, ini menggambarkan aset apa pun yang menghabiskan banyak biaya perawatan, tidak menghasilkan untung, dan hampir mustahil untuk dilepas.
Gajah Putih adalah julukan bagi investasi yang tidak menarik karena lebih banyak menimbulkan masalah daripada nilai yang diberikannya. Di tingkat korporasi, perusahaan biasanya menanamkan modalnya untuk aset seperti properti, pabrik, dan peralatan, dengan harapan bisa memperbaiki kinerja laba. Namun, jika kondisi ekonomi mendadak berubah, aset-aset ini berisiko berubah menjadi Gajah Putih.
Sebagai contoh, sebuah pabrik yang dibangun untuk memenuhi proyeksi permintaan produk baru bisa jadi Gajah Putih jika ternyata produk tersebut gagal laku di pasaran. Pabrik baru itu akan berubah menjadi properti mahal yang tidak mampu menghasilkan pendapatan memadai untuk menutup biaya perawatannya.
Selain itu, istilah Gajah Putih juga sering melekat pada proyek konstruksi berskala besar yang didanai oleh pemerintah. Proyek-proyek ini umumnya bertujuan memicu pertumbuhan ekonomi cepat dengan mengalirkan dana besar ke proyek infrastruktur dan pembangunan bersubsidi.