ilustrasi utang (pixabay.com/geralt)
Jika negara tidak bisa membayar utangnya, maka mereka harus melakukan restrukturisasi. Ini berarti pemerintah dan pemberi pinjaman duduk bersama untuk menyepakati cara pelunasan baru. Namun, tidak ada pengadilan kebangkrutan untuk negara, jadi proses ini bisa rumit dan lama.
Gagal bayar utang bisa berdampak serius pada reputasi negara di mata investor, memicu krisis ekonomi, bahkan menyebabkan gejolak sosial. Beberapa contoh negara yang pernah mengalami hal ini adalah Rusia (1998), Argentina (2005), Yunani (2012), dan Ukraina (2015). Namun, jika restrukturisasi dilakukan sebelum benar-benar gagal bayar, dampaknya bisa diminimalkan.
Utang negara adalah alat penting bagi pemerintah untuk menjalankan fungsi dan misinya, terutama dalam kondisi darurat atau saat membutuhkan investasi jangka panjang. Meski begitu, pengelolaan utang harus bijak agar tidak membebani generasi mendatang. Seperti halnya keuangan pribadi, utang negara harus digunakan dengan penuh tanggung jawab dan perhitungan matang.