Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250821-WA0008.jpg
Penampakan kereta khusus petani dan pedagang (dok. KAI)

Intinya sih...

  • Kereta khusus petani-pedagang akan beroperasi sebelum subuh untuk mengakomodir kegiatan petani dan pedagang.

  • KAI telah melakukan uji coba kereta khusus petani-pedagang setelah hasil modifikasi dari kereta kelas bisnis dan ekonomi.

  • KAI masih harus melalui tahap pengujian oleh Kemenhub sebelum mendapatkan sertifikasi untuk bisa beroperasi.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah memamerkan Kereta Penumpang Kelas Ekonomi (K3) Khusus Petani-Pedagang.

Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan kereta hasil modifikasi di UPT Balai Yasa Surabaya Gubeng itu akan segera diluncurkan.

"Segera kita launching untuk itu supaya menampung masyarakat yang membawa hasil dagangan dari daerah ke Jakarta," kata Kartika alias Tiko di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (25/8/2025).

1. Bakal beroperasi sebelum subuh

Penampakan kereta khusus petani dan pedagang (dok. KAI)

Tiko mengatakan, kereta khusus itu akan beroperasi sebelum subuh untuk mengakomodir kegiatan petani dan pedagang.

"Schedule KCI kan penuh ya, dan memang untuk itu pagi-pagi ada batch yang lagi sekali sebelum subuh itu yang untuk mengangkut hasil pertanian-perdagangan," ucap Tiko.

2. KAI sudah uji coba kereta khusus petani-pedagang

Tanaman bawang merah milik para petani di Kabupaten Madiun. (IDN Times/Riyanto)

Kereta Petani-Pedagang ini merupakan hasil modifikasi dari kereta kelas bisnis dan ekonomi yang saat ini tengah memasuki tahap pengujian.

Uji statis telah dilaksanakan KAI pada 14–15 Agustus 2025 di UPT Balai Yasa Surabaya Gubeng, kemudian dilanjutkan dengan uji dinamis pada 15 Agustus 2025 dengan rute Surabaya Gubeng–Lamongan (pulang-pergi).

3. Butuh restu Kemenhub

Penampakan kereta khusus petani dan pedagang (dok. KAI)

Setelah uji statis secara internal, KAI masih harus melalui tahap pengujian oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Jika lolos uji Kemenhub, kereta khusus petani-pedagang itu akan mendapatkan sertifikasi untuk bisa beroperasi.

Editorial Team