(IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Adapun Doni menyambut baik rencana Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) atau eFishery Risyad Azhary yang akan melakukan audiensi ke KKP.
"Welcome saja. Kami siap mendengar," ucapnya.
Serikat Pekerja e-Fishery pada Jumat (31/1) telah melakukan audiensi dengan Kementeria Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengenai kondisi perusahaan yang telah melakukan pemutusan hubungan erja (PHK) sebanyak 100 karyawan, yang didominasi karyawan kontrak. Audiensi bertujuan untuk mengadukan nasib karyawan lainnya yang berpotensi menjadi korban PHK berikutnya.
eFishery sebelumnya dilaporkan melakukan pemalsuan laporan pendapatan dan labanya selama beberapa tahun terakhir. Mengutip The Straits Times, hal tersebut diketahui setelah adanya investigasi internal setelah muncul laporan dari seorang whistleblower atau pengungkap fakta tentang laporan keuangan eFishery.
Informasi itu terdapat dalam sebuah laporan setebal 52 halaman yang beredar di antara investor dan mendapatkan tinjauan dari Bloomberg News. Laporan itu juga bahkan menyebutkan, 75 persen angka yang dilaporkan dalam laporan akuntansi eFishery adalah palsu.
Laporan dari whistleblower terkait laporan keuangan yang tidak sesuai fakta membuat dewan direksi eFishery menggelar investigasi resmi pada Desember tahun lalu. Hal itu kemudian berimbas pada pemecatan pendiri sekaligus CEO eFishery, Gibran Huzaifah dan Co-Founder eFishery, Chrisna Aditya.