Jakarta, IDN Times - Komisi VI DPR RI mencecar direksi PT Timah (Persero) Tbk atau TINS imbas kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyoroti banyaknya pihak yang terlibat dalam kasus tersebut yang baru terungkap setelah beberapa belas tahun. Menurutnya, kasus tersebut merupakan contoh nyata sebagai bancakan.
“Kalau tadi diterangkan oleh (anggota Komisi VI) Pak Haekal, segitu banyak pihak yang terlibat dalam waktu sekian belas tahun ya. Saya rasa ini satu contoh kasus kalau dibilang bancakan, ya ini nih, paling terang benderang, bancakan timah,” kata Martin dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan direksi TINS, Jakarta, Selasa (2/4/2024).