Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)
Lebih lanjut, penurunan defisit tersebut harus tetap menjamin dukungan fiskal yang memadai terhadap program-program prioritas pemerintah sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), penguatan koperasi dan UMKM, serta ketahanan pangan dan energi.
Sejalan dengan itu, Hanif menyebut, pemerintah perlu memastikan laju defisit dan utang negara tetap berada dalam batas aman, yang ditunjukkan melalui pengelolaan yang akuntabel, transparan, serta berbasis manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.
Dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026, penerimaan negara sebesar dipatok berada di kisaran 11,71 persen hingga 12,31 persen terhadap PDB. Target tersebut terdiri dari:
Penerimaan pajak: 8,90 persen hingga 9,24 persen PDB;
Kepabeanan dan cukai: 1,18 persen hingga 1,30 persen PDB;
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar 1,63 persen hingga 1,76 persen PDB.