Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penerimaan Negara Seret, Defisit APBN Diproyeksi Melebar ke Rp662 T

Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi APBN (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya sih...
  • Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hingga akhir tahun diproyeksi akan melebar menjadi 2,78 persen dari PDB.
  • Penurunan proyeksi pendapatan disebabkan oleh pelemahan ekonomi nasional dan kebijakan kenaikan tarif PPN yang dibatalkan

Jakarta, IDN Times – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 hingga akhir tahun akan melebar menjadi 2,78 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan Rp662 triliun.

Perkiraan tersebut lebih tinggi dibandingkan target awal dalam APBN yang menetapkan defisit sebesar 2,53 persen dari PDB, atau sekitar Rp616,2 triliun.

“Total defisit anggaran Rp662 triliun atau 2,78 persen terhadap PDB. Ini melebar dari asumsi awal dalam APBN yang sebesar Rp616,2 triliun,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

1. Penerimaan pajak diproyeksi hanya tercapai Rp2.387,3 triliun

WhatsApp Image 2025-07-01 at 16.35.42.jpeg
Menkeu paparkan laporan semester di Badan Anggaran (IDN Times/Triyan).

Pelebaran defisit ini dipicu oleh tidak tercapainya target pendapatan negara atau capaiannya lebih rendah dibandingkan belanja negara. Pendapatan negara diperkirakan hanya mencapai Rp2.865,5 triliun, atau sekitar 95,4 persen dari target awal sebesar Rp3.005,1 triliun.

Meski terjadi penurunan proyeksi pencapaian pendapatan, Sri Mulyani tetap optimistis penerimaan negara masih mampu menopang berbagai program prioritas, yang jumlahnya meningkat tahun ini.

Sementara itu, outlook penerimaan perpajakan diproyeksikan hanya sebesar Rp2.387,3 triliun, atau 95,8 persen dari target sebesar Rp2.490,9 triliun. Penerimaan dari pajak diperkirakan hanya mencapai Rp2.076,9 triliun, atau 94,9 persen dari target awal sebesar Rp2.189,3 triliun.

Menurutnya, tidak tercapainya target penerimaan pajak disebabkan oleh pelemahan ekonomi nasional serta dibatalkannya kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kebijakan tersebut sebelumnya diperkirakan dapat menambah sekitar Rp71 triliun ke kas negara.

Sebaliknya, sektor kepabeanan dan cukai justru menunjukkan kinerja positif, dengan proyeksi penerimaan yang melebihi target, yakni mencapai Rp310,4 triliun, atau 102,9 persen dari target awal.

2. Setoran dividen dialihkan ke Danantara, PNBP 2025 diproyeksi merosot

Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diperkirakan hanya mencapai Rp477,2 triliun, atau 92,9 persen dari target sebesar Rp513,6 triliun. Penurunan ini utamanya disebabkan oleh tidak adanya tambahan setoran dividen dari BUMN ke kas negara pada tahun berjalan.

“Kami sampaikan, karena PNBP tidak lagi menerima dividen dari BUMN, yaitu kehilangan Rp80 triliun. Untuk estimasi PNBP, akan kontraksi sebesar 18,3 persen karena komoditas, lifting minyak, maupun dividen BUMN yang tidak lagi diberikan ke APBN,” ujar Sri Mulyani.

3. Rincian outlook belanja negara

ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBN (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain, belanja negara diproyeksikan tetap tinggi, yakni sebesar Rp3.527,5 triliun, atau sekitar 97,4 persen dari pagu belanja yang ditetapkan dalam APBN 2025. Rinciannya, belanja pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp2.663,4 triliun, atau 98,6 persen dari target.

Sementara belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) diperkirakan melampaui target awal, yaitu mencapai Rp1.275,6 triliun, atau 109,9 persen dari target, sedangkan belanja non-Kementerian dan Lembaga diproyeksikan tidak mencapai target, yaitu hanya Rp1.387,8 triliun, atau 90 persen dari target APBN awal.

Untuk menutup pelebaran defisit, pemerintah akan memanfaatkan tambahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun. Dana ini akan digunakan untuk mengurangi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), mendanai belanja prioritas, dan menutup kekurangan pembiayaan anggaran.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us