ilustrasi keju (pexels.com/NastyaSensei)
Pemerintah, kata Budi Arie, akan mendorong koperasi susu untuk melakukan hilirisasi produk atau mengolah susu ke produk turunan lain, seperti minuman pasteurisasi, yogurt, dan keju.
Di sisi lain, dia menyoroti kebijakan perdagangan yang membuat Indonesia kebanjiran susu impor, yakni tarif bea masuk 0 persen terutama pada Selandia Baru dan Australia yang memanfaatkan Perjanjian Perdagangan Bebas dengan Indonesia.
"Ini membuat harga produk mereka setidaknya 5 persen lebih rendah dibandingkan dengan harga pengekspor produk susu global lainnya. Kedekatan mereka dengan Indonesia juga membuat harga produk susu mereka sangat kompetitif," tuturnya.
Menurut Budi Arie, badan usaha swasta juga harus mempertimbangkan penyerapan hasil susu dari koperasi pendirian atau perorangan petanakan sapi perah dalam negeri karena terjadi perbedaan mencolok antara Indonesia dan Selandia Baru dalam hal populasi sapi perah.
Adapun populasi sapi perah di Indonesia hanya sekitar 200 ribu ekor, sedangkan Selandia Baru, dengan penduduk hanya 5,4 juta jiwa, memiliki populasi sapi perah mencapai 5 juta ekor.
"Bayangin lebih hampir sama kayak penduduknya, kita cuma ratusan ribu ekor sapi perah," kata dia.
Untuk mengatasi tantangan ini, pihaknya berencana mempercepat pendirian pabrik-pabrik pengolahan susu yang dikelola oleh koperasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing susu lokal sekaligus mengurangi ketergantungan pada industri pengolahan susu (IPS).