Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Calon penumpang pesawat berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Intinya sih...

  • KPPU akan memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait kenaikan harga tiket pesawat menjelang Hari Idulfitri.
  • Maskapai yang dijatuhi sanksi kartel diminta untuk tidak menaikkan harga secara tidak beralasan dan memberitahukan ke KPPU sebelum menerapkan kebijakan peningkatan harga.
  •  

Jakarta, IDN Times - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil tujuh maskapai penerbangan sebagai akibat dari kenaikan harga tiket pesawat yang terjadi menjelang Hari Idulfitri.

Hal itu terkait dengan upaya KPPU untuk mengawasi peningkatan harga tiket yang signifikan setiap tahunnya pada periode tersebut. KPPU juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap putusan hukum yang telah dijatuhkan terkait praktek kartel tiket pesawat.

Editorial Team

Tonton lebih seru di