Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sejumlah minimarket retail modern di Kota Bandar Lampung kehabisan stok minyak goreng kemasan. (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Jakarta, IDN Times – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan sejumlah hal yang menyebabkan harga minyak goreng menjadi mahal beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional, harga minyak goreng curah sempat tembus Rp20.500 per kilogram (kg) di DKI Jakarta. Adapun harga rata-rata minyak goreng curah nasional mencapai Rp18.300/kg.

“Penelitian KPPU difokuskan pada dua sisi, yakni apakah kenaikan ini disebabkan adanya kebijakan pemerintah atau terdapat perilaku antipersaingan oleh pelaku usaha,” kata Komisioner KPPU, Ukay Karyadi dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1/2022).

Berikut ini sejumlah biang kerok yang membuat harga minyak goreng menjadi mahal beberapa waktu lalu.

1. Dipicu kenaikan permintaan minyak sawit

Ilustrasi Kelapa Sawit (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

KPPU menilai kenaikan harga minyak goreng di berbagai wilayah sejalan dengan kenaikan permintaan dan naiknya harga CPO. Kenaikan tersebut disebabkan tumbuhnya industri biodiesel, turunnya pajak ekspor di India, dan naiknya permintaan dari luar negeri akibat kenaikan akibat kebutuhan akan bahan bakar.

“Posisi CPO sebagai komoditas global juga menyebabkan produsen minyak goreng sulit bersaing dengan pasar ekspor dalam hal mendapatkan bahan baku meskipun produsen minyak goreng masih satu kelompok usaha dengan pelaku usaha eksportir CPO,” kata Ukay.

2. Sebaran pabrik minyak goreng yang tidak merata

Editorial Team

Tonton lebih seru di