Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tingginya kredit perbankan yang belum disalurkan atau undisbursed loan membuka ruang peningkatan realisasi di masa mendatang. Hingga November 2025, nilai undisbursed loan tercatat mencapai Rp2.509,4 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan besarnya komitmen kredit belum ditarik tersebut mencerminkan adanya kelonggaran penarikan kredit yang berpotensi dimanfaatkan debitur untuk ekspansi usaha.
"Dengan adanya komitmen kredit atau pembiayaan yang besar tersebut, terdapat potensi peningkatan realisasi kredit di masa mendatang," ujar Dian dalam keterangannya, dikutip, Senin (22/12/2025).
