Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menegaskan penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik tidak berarti akan ada pemisahan fungsi ibu kota.
Dia mengatakan, istilah tersebut jangan diartikan seolah nantinya Indonesia akan memiliki ibu kota lain seperti ibu kota ekonomi atau ibu kota budaya. Istilah ibu kota politik lebih merujuk pada pemenuhan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan.
"Bukan berarti kemudian akan ada Ibu Kota Politik lalu ada Ibu Kota Ekonomi kan begitu kira-kira kan? Nanti ada Ibu Kota Budaya dan Ibu Kota lain-lain itu nanti. Nggak, nggak begitu maksudnya," kata dia kepada jurnalis di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Senin (22/9/2025).