Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengklaim kebijakan larangan ekspor komoditas crude palm oil (CPO) sejak 28 April 2022 lalu sudah mulai dirasakan manfaatnya bagi rakyat. Hal itu terlihat dari harga minyak goreng curah yang terlihat mulai turun.
Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Panutan Sulendrakusuma, mengatakan saat ini harga minyak goreng curah mengalami tren pelandaian dan cenderung menurun. Meski penurunannya diakui belum terlalu signifikan.
"Dari data yang dihimpun KSP per 2 Mei kemarin, harga minyak goreng curah di pasaran sudah berada di bawah Rp20 ribu. Trennya melandai dan cenderung turun," ungkap Panutan di dalam keterangan tertulis pada Rabu (4/5/2022).
Ia mengakui untuk melihat apakah kebijakan larangan ekspor itu benar-benar efektif menurunkan harga minyak goreng dan ketersediaannya ada di pasaran secara stabil, maka masih dibutuhkan waktu. Apalagi kebijakan pelarangan ekspor CPO baru berlangsung satu minggu.
"Masih butuh waktu untuk melihat outcome-nya," kata dia.
Ia juga memastikan bahwa KSP bersama kementerian atau lembaga terus melakukan pemantauan di lapangan. Tujuannya, agar pelaksanaan kebijakan pelarangan minyak goreng dan bahan baku minyak goreng dapat berjalan efektif dan terukur. Selain itu, mereka bisa melakukan antisipasi dampak negatif kebijakan tersebut terhadap petani.
"Kita perlu menjamin agar implementasi pelaksanaan kebijakan larangan ekspor untuk minyak goreng dan bahan baku minyak dapat berjalan secara efektif dan terukur. Hal ini harus didukung oleh mekanisme monitoring dan evaluasi baik di tingkat pusat atau daerah," ujarnya lagi.
Benarkah harga minyak goreng curah sudah berada di bawah Rp20 ribu per liternya?