Jakarta, IDN Times - Pemerintah akan mulai menerapkan perubahan skema persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tambang dari tiga tahun menjadi satu tahun mulai 2026.
"Saya pastikan tahun depan jalan" kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (14/7/2025).