Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bambang Trihatmodjo (ANTARA FOTO/Teresia May)

Jakarta, IDN Times - Putra kedua dari Presiden RI ke-2 Soeharto, Bambang Trihatmodjo resmi mengajukan gugatan kembali terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Informasi soal gugatan itu diperoleh IDN Times melalui situs resmi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan Bambang tersebut memiliki nomor perkara 206/G/2021/PTUN.JKT dan didaftarkan pada tanggal 25 Agustus 2021.

1. Daftar tergugat

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia (ANTARA/HO-Dokumentasi Kemenkeu)

Dalam gugatannya tersebut, Bambang menggugat dua orang yang bekerja di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Mereka adalah Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara DKI Jakarta, Kementerian Keuangan RI.

2. Isi gugatan Bambang

Editorial Team

Tonton lebih seru di