Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti laju kenaikan aset negara yang tercatat lebih lambat, dibandingkan dengan pertumbuhan kewajiban atau utang pemerintah pada 2022.
Said menilai, kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah. Pasalnya, pada saatnya aset akan menjadi pilihan terakhir untuk membayar utang lama, saat pemerintah berisiko untuk menerbitkan utang baru.
"Meski pada 2018 lalu telah dibantu revaluasi aset, rasio utang terhadap aset masih tercatat tinggi. Tapi rasio utang pemerintah terhadap aset pada 2019 sebesar 45,65 persen, dan pada 2020 meningkat menjadi 54,73 persen. Lalu 2021 naik menjadi 60,3 persen, serta 2022 menjadi 62,7 persen, jadi rasio ini makin besar jika ditimbang dengan total kewajiban," katanya dalam rapat kerja dengan pemerintah, Selasa (29/8/2023).