Jakarta, IDN Times - Lamudi Indonesia mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di beberapa departemen. Langkah itu diambil untuk memaksimalkan pertumbuhan dan meningkatkan efisiensi bisnis.
CEO Lamudi Indonesia Mart Polman mengatakan, perusahaan teknologi properti (PropTech) itu mengambil langkah PHK sebagai upaya mencapai keberlanjutan bisnis jangka panjang.
"Pengambilan keputusan untuk melakukan restrukturisasi bukanlah hal yang mudah namun penting bagi perusahaan agar dapat terus memberikan dan mengembangkan penawaran yang terbaik bagi pengembang, bank, maupun 30 ribu agen properti yang bekerja sama dengan kami," tulis Lamudi dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (18/7/2023).
Dengan begitu, harapannya, Lamudi dapat terus memberikan layanan yang kompetitif sebagai perusahaan properti teknologi ternama di Indonesia.