Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). ANTARA FOTO/Handout/Bal.

Jakarta, IDN Times - Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Encep Sudarwan mengungkapkan bahwa Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang beberapa waktu lalu terbakar belum diasuransikan.

"Sayangnya lapas itu belum diasuransikan, makanya begitu kebakaran kami koordinasikan dengan teman-teman di Kemenkumham," kata Encep, dalam diskusi virtual bersama media, Jumat (10/9/2021).

1. Aset yang terbakar senilai lebih dari Rp1 miliar

Potret Lapas Tangerang Pasca Kebakaran pada Rabu (8/9/2021). (dok. Humas Kemenkumham)

Encep menambahkan, total aset milik negara yang terbakar di Lapas Kelas I Tangerang disinyalir lebih dari Rp1 miliar.

"Yang kena kebakaran kemarin nilainya sekitar Rp1,5 miliar dan ditambah peralatan mesin sekitar Rp75 juta. Jadi ya total asetnya sekitar lebih dari Rp1,5 miliar," katanya.

Namun, lanjut Encep, pihaknya bersama dengan Kemenkumham masih akan terus melakukan pengecekan hingga menemukan angka final aset milik negara tersebut.

2. Total nilai aset kompleks Lapas Kelas I Tangerang mencapai Rp48 miliar

Lembaga Pemasyarakatan Tangerang (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Di sisi lain, Encep juga mengungkapkan bahwa total nilai aset seluruh kompleks Lapas Kelas I Tangerang mencapai Rp48 miliar.

"Aset di sana yang kalau kompleksnya sendiri nilainya Rp48 miliaran," ujarnya.

3. Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang menewaskan 41 orang

Petugas menandai kantong jenazah korban kebakaran di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Tragedi kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang, Banten menewaskan 41 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menghuni blok C2.

Kebakaran terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Pada kejadian nahas tersebut, banyak napi tewas lantaran tak bisa melarikan diri karena terkunci di dalam sel.

"Sebanyak 2.072 penghuni (Lapas Kelas I Tangerang). Kalau yang kejadian kebakaran C2 itu 122 orang. Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Agus Toyib.

Editorial Team