Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

[BREAKING] Nama Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Teridentifikasi

Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran lapas di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Petugas menurunkan kantong jenazah korban kebakaran lapas di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Jakarta, IDN Times - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri kembali berhasil mengidentifikasi empat jenazah korban kebakaran Lapas Kelas IA Tangerang, Banten. Total hingga hari ini, sudah ada lima jenazah yang sudah teridentifikasi dari 41 jenazah.

Mereka adalah Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue, Diyan Adi Priyana bin Kholil (44), Kusnadi bin Rauf (44), Busthanil Arifin bin Arwani (50), dan Alfin bin Marsum (23).

Kepala Pusat INAFIS Bareskrim Polri, Brigjen Hudi Suryanto, menjelaskan keempat jenazah teridentifikasi dari data ante mortem hasil pencocokan sidik jari dan rekam medis.

Korban atas nama Dian Adi Priyana bin Cholil teridentifikasi sebagai jenazah pada kantong jenazah bernomor 32/PMJ/RSPOL/3004. Dian Adi Priyana merupakan warga Cermai, Kecamatan Cisauk, Tangerang, Banten yang menempati Lapas Blok C2.

Selanjutnya, pemeriksaan terhadap kantong jenazah dengan nomor 009 PMJ/RS Pol/ 0039 diketahui jenazah tersebut bernama Kusnadi bin Rauf warga Pademangan, DKI Jakarta.

Kantong jenazah ketiga dengan nomor 0016 PMJ/RS Pol/0033 diketahui bernama Bustanil bin Arwani. Dia merupakan warga Menteng, DKI Jakarta.

Kantong jenazah terakhir dengan nomor 0038/PMJ/RS Pol/007 diketahui merupakan identitas dari Alvin Bin Marsum. Dia adalah warga Mojo Tengah, Wonosobo, Jawa Tengah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
Jumawan Syahrudin
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us