Jakarta, IDN Times - Layanan perpajakan tidak luput dari serangan ransomware ke Pusat Data Nasional yang terjadi beberapa hari lalu.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo mengatakan, serangan ransomware tersebut membuat layanan perpajakan untuk orang asing di Indonesia sempat mengalami gangguan.
"Terkait pelayanan wajib pajak memang ada satu yang mengalami hambatan, yaitu layanan registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak PMA, termasuk wajib pajak orang asing," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).