Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo. (dok. YouTube Direktorat Jenderal Pajak)

Intinya sih...

  • Layanan perpajakan terganggu akibat serangan ransomware ke Pusat Data Nasional, membuat registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak PMA dan orang asing mengalami hambatan.
  • Validasi nomor paspor orang asing di Indonesia terhambat karena layanan imigrasi lumpuh akibat serangan ransomware ke Pusat Data Nasional.
  • Tidak ada data wajib pajak yang bocor akibat serangan ransomware ke Pusat Data Nasional, menurut Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo.

Jakarta, IDN Times - Layanan perpajakan tidak luput dari serangan ransomware ke Pusat Data Nasional yang terjadi beberapa hari lalu.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suryo Utomo mengatakan, serangan ransomware tersebut membuat layanan perpajakan untuk orang asing di Indonesia sempat mengalami gangguan.

"Terkait pelayanan wajib pajak memang ada satu yang mengalami hambatan, yaitu layanan registrasi NPWP secara online untuk wajib pajak PMA, termasuk wajib pajak orang asing," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (27/6/2024).

1. Validasi nomor paspor

Ilustrasi paspor (freepik.com/freepik)

Suryo menambahkan, pihaknya menghadapi masalah lantaran harus melakukan validasi nomor paspor yang merupakan identitas orang asing di Indonesia.

Hal itu terhambat dilakukan mengingat layanan imigrasi juga sempat lumpuh karena serangan ransowmware ke Pusat Data Nasional.

"Karena dalam prosesnya kami harus melakukan validasi nomor paspor mereka dan nomor barcodes itu ada di layanan imigrasi yang ada di Pusat Data Nasional," kata Suryo.

2. Tidak ada data wajib pajak yang bocor

Ilustrasi seorang warga memperlihakan kartu NPWP usai konsultasi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (5/3/2024). (ANTARA FOTO/Andri Saputra)

Di sisi lain, Suryo memastikan tidak ada satupun data wajib pajak yang bocor akibat serangan ransomware ke Pusat Data Nasional tersebut.

"Alhamdulillah sampai saat ini setelah dicek dan diteliti tidak ada di Ditjen Pajak yang terdampak ransomware yang kemarin sempat menyerang Pusat Data Nasional," ujar dia.

3. Pusat Data Nasional terkena serangan siber

Konferensi Pers terkait Update Pusat Data Nasional Sementara di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024). (IDN Times/Misrohatun)

Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian mengungkapkan, gangguan yang terjadi pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) karena serangan siber dari virus berbahaya.

“Perlu kami sampaikan bahwa insiden pusat Data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk Ransomware, dengan nama Brain Cipher Ransomware, ransomware ini adalah pengembangan ransomware dari Lockbit 3.0,” kata dia dalam konferensi pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Hinsa mengatakan, memang ransomware ini terus dikembangkan dan hingga terbaru melakukan serangan pada PDNS.

“Jadi ini adalah yang terbaru, setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara forensik dari BSSN,” kata Hinsa.

Editorial Team