Jakarta, IDN Times – Amerika Serikat (AS) resmi memasukkan 80 perusahaan ke daftar hitam ekspor, termasuk lebih dari 50 perusahaan asal China. Langkah ini bertujuan untuk membatasi akses China terhadap teknologi superkomputer, kecerdasan buatan, dan chip canggih yang dianggap berpotensi digunakan untuk kepentingan militer.
China langsung bereaksi keras terhadap kebijakan ini.
“Kami sangat terkejut bahwa lembaga penelitian ilmiah nirlaba telah dimasukkan dalam daftar hitam. Kami menentang keras keputusan yang salah ini tanpa dasar fakta apa pun dan meminta pemerintah AS untuk mencabutnya,” kata Beijing Academy of Artificial Intelligence dalam pernyataannya, dikutip dari South China Morning Post, Jumat (28/3/2025).