Jakarta, IDN Times - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) saat ini memiliki dana cadangan sekitar Rp255 triliun untuk menjamin simpanan nasabah bank di Indonesia.
Dana tersebut dialokasikan dalam berbagai instrumen investasi, termasuk obligasi pemerintah dalam mata uang rupiah dan dolar AS, baik konvensional maupun syariah, serta sebagian dalam bentuk tunai.
"Kita punya uang Rp255 triliun, tapi gak semuanya cash kan. Sebagian ditaruh di obligasi," kata dia di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (31/5/2025).