LRT Jabodebek Tunggu Keputusan Kemenhub soal Tarif di Malam Tahun Baru

Jakarta, IDN Times - Tarif LRT Jabodebek untuk perjalanan di perayaan malam tahun baru (31 Desember 2024-1 Januari 2025) belum ditetapkan. Manajer Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono mengatakan ada dua kemungkinan tarif yang ditetapkan, yakni tarif pada saat jam sibuk (peak hours) atau tarif flat.
Tarif peak hours sebesar Rp3 ribu untuk 1 km pertama dan maksimal sebesar Rp 20 ribu untuk jarak terjauh, sedangkan tarif flat Rp10 ribu. Mahendro mengatakan, LRT Jabodebek masih menunggu keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Untuk tarif kami belum bisa sampaikan, kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, karena kan kewenangan tarif itu ada pada pemerintah, Kementerian Perhubungan,” kata Mahendro kepada IDN Times, Jumat (20/12/2024).
1. Ada potensi diterapkan tarif flat
Mahendro mengatakan ada potensi tarif yang dikenakan ialah tarif flat Rp10 ribu. Sebab, tanggal 1 Januari 2025 sudah memasuki tanggal merah alias hari libur, di mana biasanya tarif yang dikenakan ialah Rp10 ribu.
“Bisa jadi, karena di malam tahun baru itu kan sudah masuk hari libur. Nah itu bagaimana mitigasi peralihan tanggal 31 ke 1 yang hari libur. Apakah mulai tanggal 31 sudah bisa diterapkan atau bagaimana, itu masih kami koordinasikan dengan Kemenhub,” ucap Mahendro.