ilustrasi vaksin Moderna (gavi.org)
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 sekaligus Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung, Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan alasan di balik pemilihan Moderna sebagai vaksin booster bagi nakes.
Nadia menjelaskan bahwa Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) telah memberikan rekomendasi untuk melakukan vaksinasi dengan jenis vaksin yang sama atau berbeda. Kemenkes pun memutuskan vaksin booster untuk para tenaga kesehatan yang dipakai adalah Moderna.
"Pemerintah telah menetapkan akan menggunakan vaksin COVID-19 Moderna untuk suntikan ketiga untuk tenaga kesehatan, dikarenakan kita tahu bahwa efikasi dari Moderna ini paling tinggi dari seluruh vaksin yang kita miliki saat ini ” kata Nadia.
Kendati demikian, pemberian vaksin booster ini tetap akan memperhatikan kondisi kesehatan calon penerima vaksin. Apabila yang bersangkutan alergi karena memang tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.
Nadia merinci vaksin Moderna yang akan dipakai sebagai booster adalah mRNA-1273. Penyuntikkannya dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis.
Vaksin ini tersedia dalam bentuk suspensi beku dengan kemasan 14 dosis per vial. Penyimpanan, distribusi dan penggunaan vaksin telah diatur dalam SE Ditjen P2P No. HK.02.01/1/1919/2021. Untuk menghindari kerusakan maupun kesalahan pengambilan, perlu disimpan secara terpisah dalam rak atau keranjang vaksin yang berbeda agar tidak tertukar dengan vaksin rutin.