Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bea Cukai buka suara atas penetapan Manajer Arema FC, WDA sebagai tersangka kasus peredaran rokok ilegal. (Dok Bea Cukai)
Bea Cukai buka suara atas penetapan Manajer Arema FC, WDA sebagai tersangka kasus peredaran rokok ilegal. (Dok Bea Cukai)

Jakarta, IDN Times - Bea Cukai buka suara atas penetapan Manajer Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas (WDA) sebagai tersangka kasus peredaran rokok ilegal. Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo mengatakan penetapan status tersangka dilakukan pada tanggal 5 Mei 2025.

Setelah melalui proses penyelidikan mendalam, Bea Cukai menahan WDA di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kantor Pusat Bea Cukai. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini, proses hukum masih berjalan. Penyidik Bea Cukai sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan kasus tersebut. Selain itu, kegiatan penyitaan terhadap barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana di bidang cukai juga terus dilakukan guna memperkuat pembuktian hukum," ujar Budi dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Jumat (16/5/2025).

1. Pastikan Bea Cukai profesional dan independen

Bea Cukai buka suara atas penetapan Manajer Arema FC, WDA sebagai tersangka kasus peredaran rokok ilegal. (Dok Bea Cukai)

Meski kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan sosok publik, Budi menegaskan proses penegakan hukum akan berjalan secara profesional dan independen.

Menurutnya, sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengawasan barang kena cukai, Bea Cukai juga terus memperkuat upaya pemberantasan rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara dan mengganggu persaingan usaha yang sehat.

2. Bea Cukai imbau masyarakat tidak edarkan rokok ilegal

Operasi Gurita 2025, Bea Cukai Tegal gagalkan distribusi 1.342.000 batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan truk ekspedisi pada Kamis, 01 Mei 2025. (Dok Bea Cukai)

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengedarkan rokok ilegal serta melaporkan bila menemukan indikasi pelanggaran.

"Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan guna mendukung iklim usaha yang jujur dan berkeadilan demi pembangunan nasional yang berkelanjutan," tegas Budi.

3. Komentar GM Arema FC

General Manajer Arema FC, Yusrinal Fitriandi. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Manajer Tim Arema FC, Wiebie Dwi Andriyas telah ditangkap oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai di Jakarta karena kasus kepemilikan pabrik rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pasuruan. General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi membenarkan jika Wiebie tengah dalam dugaan permasalahan hukum sehingga tidak bisa mendampingi Arema FC.

Yusrinal yakin Wiebie akan senantiasa menghormati dan mengikuti segala ketentuan hukum yang berlaku dalam menghadapi proses ini. Ia juga memohon semua pihak bijaksana menjunjung tinggi azas praduga tidak bersalah.

"Kami percaya sepenuhnya bahwa Bapak Wiebie akan menunjukkan sikap yang kooperatif dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan ini," terangnya saat dikonfirmasi pada Minggu (11/5/2025).

Editorial Team