Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan setoran dividen dari sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga akhir Mei mencapai Rp41,7 triliun.
Setoran dividen dari BUMN perbankan masih menjadi kontributor utama dalam penerimaan kekayaan negara dipisahkan (KND), yang merupakan PNBP bagi pemerintah.
Apabila dirinci, setoran dividen BUMN ke kas negara, mengalami peningkatan signifikan atau tumbuh 66,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp25,1 triliun.
Bahkan setoran dividen di Mei 2023, merupakan yang paling besar dibandingkan setoran dividen sebelum Pandemik COVID-19, pada 2019 sebesar Rp32,8 triliun. Selanjutnya pada 2020 sebesar Rp24 triliun, kemudian turun menjadi Rp15,2 triliun pada 2021.
"Ini kenaikan tajam dalam penerimaan, kita dibanding tahun lalu yang hanya Rp25,1 triliun. Artinya BUMN-BUMN yang kelompok penyumbang dividen tumbuh cukup baik," kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa, Senin (26/6/2023).
Dividen merupakan bagian pemerintah atas laba BUMN dan perseroan terbatas lainnya. Pembayaran dividen paling lambat pada saat jatuh tempo.