Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Genteng (pixabay.com/Tomazj)
Ilustrasi Genteng (pixabay.com/Tomazj)

Intinya sih...

  • Kementerian PKP kaji penggunaan genteng UMKM dan pabrikan.

  • BNPB minta penyesuaian anggaran konstruksi.

  • DPR dorong simulasi material genteng lokal.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait akan mengaji penerapan program gentengisasi atau penggunaan genteng tanah liat untuk hunian para korban bencana Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat. Pria yang akrab disapa Ara itu mengatakan rencana tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto karena berkaitan erat dengan standar kualitas pembangunan perumahan di Indonesia.

Maruarar menjelaskan pihaknya sudah melakukan survei ke beberapa sentra produksi genteng, mulai dari Jatiwangi di Majalengka, hingga wilayah Purwakarta dan Bekasi.

"Kalau boleh ini menggerakkan UMKM. Tapi juga kita siapkan juga yang pabrikan," katanya dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Pemerintah, Rabu (18/2/2026).

1. Kementerian PKP kaji penggunaan genteng UMKM dan pabrikan

Ilustrasi Genteng (pixabay.com/mufidpwt)

Ara menegaskan Kementerian PKP mengkaji apakah akan menggunakan genteng hasil produksi UMKM atau pihak pabrikan untuk rumah bantuan bencana. Intinya, pemilihan material harus mengutamakan industri dalam negeri dan menghindari opsi impor.

​Menteri PKP meminta waktu satu minggu untuk menyusun kajian lengkap dan berkoordinasi dengan BNPB. Langkah itu diambil agar pemerintah dapat memutuskan jenis genteng mana yang paling tepat digunakan.

"Jadi kalau boleh izin, kami minta waktu seminggu dengan kajian yang lengkap untuk kami laporkan kepada Pak Ketua. Dan nanti dengan BNPB bisa sama-sama, sehingga nanti kita koordinasi genteng mana yang mau digunakan," ujar Ara.

2. BNPB minta penyesuaian anggaran konstruksi

Ilustrasi huntap korban bencana. (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Di sisi lain, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memaparkan penggunaan genteng berimplikasi pada struktur bangunan. Dia menyebut standar bantuan rumah saat ini yang berada di angka Rp60 juta tergolong sangat ketat.

Sementara itu, pemasangan genteng demi memuluskan program gentengisasi membutuhkan penguatan pada rangka kayu atau atap yang lebih kokoh dibandingkan seng.

"Seandainya diizinkan dalam rapat ini untuk genteng, mungkin (penyesuaian biaya) Rp65 atau Rp70 juta, atau mungkin disetujui seperti apa yang disampaikan oleh Bapak Menteri PKP, disamakan harganya," paparnya.

Meski begitu, Suharyanto memastikan cadangan dana dari Kementerian Keuangan di BNPB masih tersedia, sehingga pihaknya tidak perlu mengajukan tambahan anggaran baru ke pemerintah pusat.

3. DPR dorong simulasi material genteng lokal

Ilustrasi huntap korban bencana. (IDN Times/Ardiansyah Fajar)

Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta kementerian terkait segera melakukan simulasi dan kajian teknis penggunaan material lokal. Dia menilai banyak alternatif genteng produksi dalam negeri yang punya kualitas bersaing.

"Silakan mungkin dibuat kajian dan simulasinya, dan didiskusikan, sehingga nanti bisa diputuskan pada waktunya untuk kemudian memakai yang mana," kata Dasco.

Editorial Team