Jakarta, IDN Times – LBH Jakarta menerima pengaduan sekitar 400 orang yang bermasalah dengan pengelola aplikasi pinjaman online (financial technology atau fintech). Jumlah tersebut merupakan total dari pengaduan korban ke LBH Jakarta hingga Selasa sore (6/11).
Untuk para peminjam yang bermasalah, LBH Jakarta membuka posko pengaduan online sejak Minggu lalu (4/11). Sejak posko dibuka, LBH Jakarta menerima 211 aduan. Sebelum ada posko, LBH sudah lebih dulu menerima pengaduan dari 283 orang.
“Tapi itu saya masih belum tahu apakah ada korban yang sudah mendaftar sebelumnya daftar lagi bisa jadi. Saya belum lihat datanya. Sekitar 400-an korban. Tapi saya harus tracking lagi ya apakah pengaduan yang dulu itu sempat kelompok tuh, ada yang sama atau gak,” kata Jeanny Silvia Sari Sirait, Pengacara Publik Bidang Perkotaan dan Masyarakat Urban LBH Jakarta saat dihubungi IDN Times, Selasa (6/11).