Jakarta, IDN Times - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan memanggil manajemen TikTok dan Tokopedia pekan ini.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim mengatakan pemanggilan itu dilakukan untuk memeriksa kepatuhan TikTok Shop dan Tokopedia atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023.
“Minggu ini kita panggil, untuk liat comply-nya kan kemarin sudah tinggal 25 persen. Bukan hanya migrasi data, tapi comply dengan Permendag 31,” kata Isy, Senin (26/2/2024).