Jakarta, IDN Times - Pemerintah terus mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah melalui program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
Sebagai langkah awal, sebanyak 39 bank, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD), telah resmi bekerja sama untuk menyalurkan KPR FLPP mulai 2025.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait beberapa perubahan kebijakan KPR FLPP. Salah satu yang diusulkan adalah penyesuaian proporsi pembiayaan antara pemerintah dan perbankan dari sebelumnya 75:25 menjadi 50:50.
Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan jumlah rumah subsidi yang dapat disalurkan, dari target awal 220.000 unit menjadi 330.000 unit.
"Program KPR FLPP yang sudah bagus tentu kita usahakan proporsinya pemerintah dan perbankan 50:50 sehingga targetnya bisa lebih ditingkatkan dari 220.000 menjadi 330.000 unit rumah subsidi," kata dia dalam keterangan tertulis.