Jakarta, IDN Times - Bank sentral Amerika Serikat, the Federal Reserve (the Fed), menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin atau 0,25 persen menjadi di kisaran 4,75-5 persen pada Rabu (22/3/2023). Suku bunga ini merupakan yang tertinggi sejak Oktober 2017.
Keputusan ini merupakan yang kesembilan kalinya, The Fed menaikkan suku bunga sejak Maret 2022. Kenaikan ini berlangsung ketika AS tengah berjuang melawan inflasi dan krisis di industri perbankan.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Maritim, Investasi dan Luar Negeri, Shinta W. Kamdani mengatakan agresivitas kebijakan moneter The Fed masih akan terjadi hingga laju inflasi di negeri Paman Sam melandai. Namun terdapat konsekuensi terhadap suku bunga acuan nasional yang perlu dicermati kedepannya.
Lantaran hingga Februari lalu, indeks harga konsumen (IHK) AS naik 6 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy), meski inflasi AS ini lebih rendah dibandingkan inflasi Januari 2023 yang mencapai 6,4 persen yoy.
"Kita perlu perhatikan reaksi pasar dengan parameter nilai tukar. Kalau nilai tukar bisa dijaga stabilitasnya pasca-kenaikan suku bunga the Fed ini," tuturnya kepada IDN Times, Jumat (24/3/2023).