Jakarta, IDN Times - Sebagian besar dana pensiun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sakit sejak lama. Hanya 35 persen pengelolaan dana pensiun BUMN yang sehat. Sisanya bermasalah, bahkan bersengkarut dengan praktik korupsi. Fakta ini disampaikan langsung oleh Menteri BUMN, Erick Tohir sejak akhir tahun lalu.
Namun, Erick sudah mengendus adanya praktik korupsi dalam pengelolaan dana pensiun BUMN sejak 2021. Pengelolaan dana pensiun BUMN ditelusuri satu per satu, belajar dari kasus besar Jiwasraya dan Asabri.
Dalam sebuah rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI pada 3 Desember 2021, dia menyebut terlalu banyak dana pensiun jadi tempat korupsi sehingga tagihan-tagihan pensiunan akhirnya tidak terbayarkan. Ada juga dana pensiun BUMN yang disebut-sebut salah pengelolaan, karena ditempatkan pada instumen investasi yang salah.
"Kalau itu memang karena keuangannya si perushaan tidak sehat mungkin kita mengerti, tapi kalau di situ dimainkan investasinya apakah itu membuat produk-produk baru yang high leverage akhrinya menjadi macet, ini yang kita konsolidasi," kata Erick saat itu.
Sejak awal tahun ini, upaya "bersih-bersih" pun dilakukan kementerian. Borok makin terkuak. Dana yang menjadi harapan para pensiunan BUMN itu, banyak yang disalahgunakan.