Jakarta, IDN Times - Penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 yang kian parah membuat sejumlah negara melakukan lockdown atau situasi yang melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya.
Negara-negara seperti Prancis hingga Italia telah memberlakukan lockdown. Penerapan kebijakan ini tentu bakal memberi dampak pada kehidupan, salah satunya perekonomian.
Sejumlah negara menerapkan lockdown yang disertai dengan isolasi warga di dalam rumah secara ketat. Beberapa negara lainnya, seperti Indonesia, belum menerapkan itu tapi mulai membatasi pergerakan warga dengan social distancing atau physical distancing dan meminta warga melakukan isolasi mandiri. Berbagai upaya itu dilakukan sebagai dampak memerangi COVID-19.
Lockdown jelas akan membuat kegiatan ekonomi menjadi lumpuh. Pekerja informal misalnya, mereka bakal kesulitan mencari pendapatan lantaran mereka banyak memperoleh penghasilan secara harian.
Tidak hanya itu, distribusi barang dan jasa juga akan terganggu. Hal itu tentu bisa memicu panic buying serta inflasi yang cukup besar.
Sejumlah perusahaan pun telat memberlakukan kebijakan yang membuat kegiatan produksi menurun atau bahkan terhenti. Jika pandemi ini berlangsung lama, ancaman resesi pun di depan mata.
Untuk mengantisipasi itu, negara-negara yang telah melakukan lockdown maupun pembatasan, mengeluarkan paket stimulus sebagai langkah menguatkan perekonomian masyarakat di tengah dampak virus corona yang lebih besar.
IDN Times merangkum beberapa negara yang memberikan insentif sebagai stimulus perekonomian masyarakatnya dalam memerangi virus corona. Seperti apa bedanya kebijakan di berbagai negara itu dengan di Tanah Air? Berikut ulasannya.