ilustrasi perusahaan (pexels.com/Vitaly Gariev)
Perusahaan privat adalah entitas bisnis yang dimiliki secara tertutup. Umumnya dimiliki oleh para pendirinya, tim manajemen, dan sekelompok investor swasta. Karena sifatnya tertutup, masyarakat umum tidak memiliki akses terhadap kegiatan bisnis perusahaan.
Terdapat kesalahpahaman di masyarakat, yakni perusahaan privat selalu berukuran kecil dan kurang menarik. Kenyataannya, banyak perusahaan berskala raksasa di dunia yang berstatus sebagai perusahaan privat.
Kepemilikan: Perusahaan privat dimiliki oleh pendiri dan pihak-pihak tertentu yang diundang untuk berinvestasi. Masyarakat umum tidak dapat membeli saham atau menanamkan modal secara bebas.
Privasi: Karena bukan milik publik, eksekutif dan manajemen perusahaan privat tidak memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada pemegang saham publik maupun memberikan informasi operasional kepada masyarakat luas.
Modal untuk pertumbuhan: Perusahaan privat tidak bisa memanfaatkan pasar modal untuk menghimpun dana dari masyarakat. Mereka harus bergantung pada pendanaan privat, yang umumnya didanai dari keuntungan operasional, pinjaman bank, atau modal ventura. Meski tidak dapat mengandalkan penjualan saham atau obligasi secara luas, perusahaan privat masih dimungkinkan untuk menjual sejumlah saham dalam jumlah terbatas melalui mekanisme tertentu untuk menarik investor tanpa harus mendaftarkan perusahaannya ke publik.