Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mengenal Lebih Jauh Perbedaan Perusahaan Privat dan Publik
ilustrasi seseorang bekerja di Perusahaan (pexels.com/Thirdman)
  • Perusahaan privat dimiliki secara tertutup oleh pendiri dan investor tertentu, tanpa kewajiban keterbukaan informasi kepada publik serta mengandalkan pendanaan dari sumber privat seperti keuntungan atau pinjaman.
  • Perusahaan publik menjual sahamnya ke masyarakat melalui IPO, wajib melaporkan kinerja keuangan secara rutin, dan memiliki akses luas terhadap pasar modal untuk ekspansi bisnis.
  • Perbedaan utama keduanya terletak pada struktur kepemilikan, sumber permodalan, serta tingkat keterbukaan informasi yang diatur oleh otoritas pasar modal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dalam dunia bisnis, perusahaan umumnya dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu perusahaan privat dan perusahaan publik. Kedua entitas bisnis ini memiliki karakteristik, struktur kepemilikan, hingga aturan keterbukaan informasi yang sangat berbeda.

Meski demikian, sebagaimana dilansir Investopedia, keduanya sama-sama memiliki peran penting dalam mendorong roda perekonomian suatu negara melalui penciptaan lapangan kerja dan aktivitas bisnis.

​Berikut adalah ulasan mendalam mengenai perbedaan serta karakteristik masing-masing jenis perusahaan!

1. ​Memahami perusahaan privat

ilustrasi perusahaan (pexels.com/Vitaly Gariev)

​Perusahaan privat adalah entitas bisnis yang dimiliki secara tertutup. Umumnya dimiliki oleh para pendirinya, tim manajemen, dan sekelompok investor swasta. Karena sifatnya tertutup, masyarakat umum tidak memiliki akses terhadap kegiatan bisnis perusahaan.

​Terdapat kesalahpahaman di masyarakat, yakni perusahaan privat selalu berukuran kecil dan kurang menarik. Kenyataannya, banyak perusahaan berskala raksasa di dunia yang berstatus sebagai perusahaan privat.

​Kepemilikan: Perusahaan privat dimiliki oleh pendiri dan pihak-pihak tertentu yang diundang untuk berinvestasi. Masyarakat umum tidak dapat membeli saham atau menanamkan modal secara bebas.

​Privasi: Karena bukan milik publik, eksekutif dan manajemen perusahaan privat tidak memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya kepada pemegang saham publik maupun memberikan informasi operasional kepada masyarakat luas.

​Modal untuk pertumbuhan: Perusahaan privat tidak bisa memanfaatkan pasar modal untuk menghimpun dana dari masyarakat. Mereka harus bergantung pada pendanaan privat, yang umumnya didanai dari keuntungan operasional, pinjaman bank, atau modal ventura. Meski tidak dapat mengandalkan penjualan saham atau obligasi secara luas, perusahaan privat masih dimungkinkan untuk menjual sejumlah saham dalam jumlah terbatas melalui mekanisme tertentu untuk menarik investor tanpa harus mendaftarkan perusahaannya ke publik.

2. ​Memahami perusahaan publik

ilustrasi perusahaan asuransi (unsplash.com/Getty Images)

​Perusahaan publik adalah entitas bisnis yang telah menjual sebagian kepemilikannya kepada masyarakat umum melalui penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO). Para pemegang saham memiliki klaim atas sebagian aset dan keuntungan perusahaan.

​Entitas ini umumnya berukuran sangat besar dan tercatat di bursa efek. Bursa tersebut mengharuskan perusahaan memenuhi persyaratan tertentu agar tetap bisa diperdagangkan, termasuk ketentuan mengenai ukuran kapitalisasi pasar minimal.

​Kepemilikan: Saham perusahaan publik dapat diperjualbelikan oleh pihak di luar perusahaan melalui pasar saham. Dengan demikian, kepemilikan perusahaan dipegang oleh pihak internal dan juga masyarakat umum. Pemegang saham dari kalangan masyarakat memiliki hak dan kepentingan yang dapat memengaruhi manajemen perusahaan.

​Keterbukaan informasi: Perusahaan publik wajib mengungkapkan informasi bisnis dan keuangannya secara rutin kepada publik dan otoritas pengawas pasar modal. Laporan tersebut mencakup laporan tahunan, triwulanan, dan laporan terkini yang harus diserahkan secara berkala.

​Modal untuk pertumbuhan: Keunggulan utama perusahaan publik adalah akses yang luas ke pasar keuangan untuk mencari modal. Dana tersebut biasanya digunakan untuk ekspansi, merger dan akuisisi, atau proyek internal. Akses ini dilakukan dengan cara menerbitkan saham (ekuitas) atau obligasi (utang).

3. ​Perbedaan utama perusahaan privat dan publik

ilustrasi mengecek kredibilitas perusahaan (freepik.com/yanalya)

​Perusahaan privat dan perusahaan publik memiliki tiga perbedaan mendasar dalam operasionalnya:

​Kepemilikan perusahaan: Perusahaan privat dimiliki oleh pendiri, manajemen, dan investor swasta secara tertutup. Sebaliknya, perusahaan publik dimiliki oleh masyarakat umum yang membeli saham, selain pihak internal seperti pendiri dan karyawan. Pemegang saham publik juga tetap berhak memengaruhi manajemen melalui hak suara meskipun tidak terlibat langsung dalam operasional.

​Sumber modal: Perusahaan privat memperoleh modal dari sumber-sumber privat, seperti investor modal ventura, pemilik, atau pinjaman perbankan. Perusahaan publik memiliki akses modal yang lebih mudah karena bisa menerbitkan utang atau menjual saham secara terbuka di pasar.

​Keterbukaan informasi: Perusahaan publik diwajibkan oleh otoritas pasar modal untuk melaporkan kinerja keuangan dan kegiatan bisnisnya secara berkala kepada publik. Sementara itu, perusahaan privat tidak diwajibkan untuk mengungkapkan informasi perusahaannya kepada masyarakat umum. Berita mengenai perusahaan publik juga kerap mendapat sorotan media, berbeda dengan perusahaan privat yang jarang menjadi pusat perhatian publik.

Editorial Team