OJK (facebook.com/Otoritas Jasa Keuangan)
Segala tindakan OJK harus jelas dan berlandaskan kepada perundang-undangan yang sedang berlaku. Sehingga, OJK dapat menjamin bahwa tindakan dan kebijakan yang diambil tidak menyimpang dari jalur hukum.
Lembaga OJK bersifat independen, sehingga seluruh kebijakan dan keputusan yang diambil tidak terdapat campur tangan dan intervensi dari pihak luar.
OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menyelenggarakan dan bertindak sesuai dengan tujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat umum dan melakukan tindak pembelaan pada konsumen atau masyarakat. Hal ini tentunya karena OJK bekerja untuk kepentingan banyak masyarakat demi memajukan kesejahteraan umum.
Otoritas Jasa Keuangan akan selalu mengutamakan keahliannya dalam melakukan semua wewenang dan tugasnya sebagai salah satu lembaga negara. Sehingga, segala bentuk tindakan OJK harus berlandaskan pada berbagai kode etik dan ketentuan yang sudah diatur dalam sistem perundang-undangan.
Otoritas Jasa Keuangan akan membuka diri kepada seluruh masyarakat dan tidak membedakan kepentingan masyarakat satu dengan masyarakat yang lainnya. Sehingga, tidak ada yang ditutupi satu hal pun pada masyarakat.
Dalam mengambil keputusan, Otoritas Jasa Keuangan akan berpegang teguh pada seluruh nilai moral dalam melakukannya dengan tegas. Sehingga, OJK dapat disebut sebagai lembaga negara yang memiliki integritas tinggi.
Seluruh aktivitas maupun hasil akhir dari setiap kegiatan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Demikian penjelasan mengenai lembaga Otoritas Jasa Keuangan. Gimana, sekarang sudah tahu banyak tentang OJK ini kan?