Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

4 Kiat Investasi di Pasar Modal dari OJK, Yuk Simak!

Ilustrasi karyawan perusahaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Jumlah investor pasar modal Indonesia terus tumbuh. Jumlahnya sudah mencapai 9,45 juta investor hingga pertengahan Agustus 2022, meningkat 8 kali lipat dalam 5 tahun terakhir.

Selain itu, hampir 60 persen dari jumlah investor pasar modal adalah millenial dan Gen Z yang berusia di bawah 30 tahun.

Menarik bukan? Nah, bagi kamu yang ingin mulai investasi di pasar modal, simak kiat-kiat ini, yuk!

1. Ada manfaat dan risiko

ilustrasi pergerakan harga saham (IDN Times/Aditya Pratama)

Di pasar modal, ada banyak instrumen investasi, lho! Jadi tak hanya saham, ada juga reksa dana, securities crowdfunding (SCF), dan sebagainya.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, mengingatkan, setiap berinvestasi di pasar modal ada manfaat dan risikonya.

Setiap instrumen investasi di pasar modal pun memiliki manfaat dan instrumen yang berbeda. Misalnya, setiap saham yang kamu beli, memiliki tingkat risiko yang berbeda-beda. Begitu juga jenis reksa dana, memiliki risiko yang berbeda-beda, mulai dari rendah, menengah, hingga tinggi.

2. Tak ada janji keuntungan pasti

Ilustrasi penurunan nilai saham. (IDN Times/Arief Rahmat)

Perlu diingat, setiap investasi tak memberikan keuntungan yang pasti.

Jadi, kamu jangan mudah tergiur dengan penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan pasti, tinggi, dan cepat, ya!

3. Periksa legalitas produk investasi

Ilustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelum membeli produk investasi, periksa dulu aspek legalitasnya.

Pastikan produk dan pihak yang menawarkan investasi mempunyai izin dari OJK. Bagaimana mengetahuinya? Kamu bisa menghubungi OJK 157.

4. Jangan gunakan uang panas

ilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Pastikan investasi dilakukan dari uang yang menganggur alias uang dingin yang tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Uang yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kerap disebut sebagai uang panas dalam dunia investasi.

Dikarenakan investasi tak menjanjikan keuntungan pasti, maka gunakanlah uang dingin agar kebutuhan sehari-hari tetap terpenuhi meski nilai instrumen investasi yang kamu miliki sedang turun.

Nah, OJK juga mengimbau agar masyarakat tak menggunakan uang pinjaman untuk berinvestasi, karena akan memperbesar risiko.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us