Jakarta, IDN Times - Komisi untuk aplikator jadi salah satu tuntutan yang disampaikan dalam aksi demonstrasi ojek online (ojek) pada Senin (21/7/2025). Mereka merasa komisi 20 persen terlalu besar untuk aplikator dan berharap agar pemerintah bisa turun tangan menjadikannya hanya 10 persen.
“Selama ini pengemudi online ini dipotong biaya aplikasinya melebihi regulasi atau melebihi 20 persen. Yang kami minta pada poin kedua adalah potongan biaya aplikasi diturunkan menjadi 10 persen saja," kata Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Raden Igun Wicaksono di lokasi.
Terkait hal tersebut, Grab Indonesia pun memberikan pernyataan terkait untuk apa komisi 20 persen itu digunakan dan bagaimana skema penghitungan komisi tersebut. Berikut informasinya.