Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan alasan di balik pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 yang kini ditetapkan sebesar 2,68 persen atau setara 689,1 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Menururnya kenaikan defisit tersebut terutama dipicu oleh peningkatan belanja negara yang diarahkan ke daerah. Ia menekankan keputusan ini diambil untuk meredam keresahan masyarakat yang muncul akibat tingginya kenaikan pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Jadi dalam hal itu kita setuju untuk mengurangi keresahaan masyarakat dengan memberi tambahan ke daerah, supaya daerah punya cukup uang untuk membangun dan menjalankan programnya, sehingga kerentanan tadi bisa diredam sedikit. Jadi kita nggak ada gunanya menghemat uang, kalau keributan di mana-mana dan kita nggak bisa ngebangun," tegas Purbaya di Istana Negara, Jumat (19/9/2025).