Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan Sri Mulyani memohon dan mengimbau kepada seluruh pejabat di Indonesia agar tidak korupsi dan melibatkan konflik kepentingan dalam anggaran penanganan virus corona atau COVID-19. Perempuan yang akrab disapa Ani itu mewanti-wanti lantaran akan mengucurkan dana untuk mengantisipasi virus corona mencapai Rp62,3 triliun.
“Saya berharap tidak ada korupsi dan tidak ada konflik kepentingan,” ungkap Sri ketika berbicara saat memberikan keterangan pers dalam video conference usai rapat terbatas mengenai kebijakan moneter dan fiskal dalam Menghadapi Dampak Ekonomi Pandemi Global COVID-19 pada Jumat (20/3).
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengancam bisa saja menggunakan pasal dengan hukuman mati supaya dana itu tidak dikorupsi. Lalu, bagaimana anggaran untuk wabah COVID-19 akan didistribusikan?