Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan ada fenomena intervensi agar aparat yang korupsi tidak "diganggu" karena dianggap dapat mengganggu stabilitas penerimaan negara. Hal tersebut menurutnya terjadi pada era-era sebelum dirinya menjabat sebagai.
“Itulah salah satu kelemahan yang saya baru ketahui tiga minggu lalu. Ternyata ada aparat yang sebelumnya dilindungi dari proses hukum,” tuturnya dalam YouTube CNN Indonesia yang disiarkan pada Kamis (30/10/2025).
Hal ini disampaikan saat membahas upaya Kementerian Keuangan dalam memperkuat integritas, akuntabilitas, dan penegakan hukum di sektor pajak dan bea cukai, sekaligus memastikan penerimaan negara dikelola secara bersih dan transparan.
