Jakarta, IDN Times - Menteri Pertanian (Mentan)/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman memberi waktu dua pekan kepada para pedagang beras untuk mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET). Dalam dua pekan ke depan, pemerintah akan melakukan operasi pasar intensif untuk menindak pedagang yang tak mematuhi HET beras.
"Kami imbau distributor, pedagang, pengecer seluruh Indonesia yang kami cintai, tolong patuhi regulasi yang ada, yaitu mengikuti HET," tutur Amran dikutip dari keterangan resmi, Senin (20/10/2025).