Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo melakukan monitoring persiapan Posko Nataru di Kantor Kementerian PU, Selasa (24/12/2024). (IDN Times/Trio Hamdani)
Dody meminta Dirjen Bina Marga untuk lebih awas terhadap pekerjaan infrastruktur yang tidak dapat dihentikan selama periode H-7 hingga H+7 libur panjang.
Dia menegaskan kondisi khusus yang memerlukan pengecualian harus dilaporkan sejak awal agar semua pihak memahami alasan di balik keputusan tersebut. Hal itu, menurut Dody, penting untuk menghindari kesan ada pelanggaran aturan tanpa dasar yang jelas.
"Saya tahu ada kepentingannya. Tapi kalau Bapak nggak pernah ngomong dari awal, Bapak cuma sekedar melanggar dengan seribu satu macam alasan, saya agak-agak tersinggung tuh Pak, begitu. Tolong Pak Kepala Balai diterbitkan yang begini-begini," paparnya.
Dirjen Bina Marga menindaklanjuti arahan tersebut dan meminta kepala balai dan tim pelaksana proyek untuk segera melaporkan kondisi khusus ke Direktorat Preservasi atau Direktorat Jembatan.
"Kalau di kondisi seperti ini sebaiknya teman-teman PPK, Satker, Balai melaporkan ke Direktorat Preservasi atau Direktorat Jembatan, ada kondisi-kondisi seperti ini sehingga saya bisa melaporkan kepada Pak Menteri bahwa ada kondisi khusus di lokasi-lokasi tertentu yang pekerjaannya masih bisa dilanjutkan tetapi tidak menghalangi," tambah Arief.