Kegiatan pengisian BBM di SPBU. (DOK. Pertamina Patra Niaga).
Dengan begitu, ia mengimbau seluruh pengumudi ojek online di Indonesia tidak khawatir mengenai isu yang berkembang soal pencabutan subsidi. Oleh karena itu, pihaknya saat ini sedang menyiapkan mekanisme verifikasi yang lebih akurat untuk memastikan subsidi ini tepat sasaran.
“Kami akan berkoordinasi dengan operator ojek online dan Pertamina untuk mengintegrasikan data pengemudi. Dengan cara ini, setiap SPBU dapat memverifikasi siapa saja yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi,” jelasnya.
Subsidi BBM hanya berlaku untuk pengemudi ojek online yang terdaftar dan terverifikasi. Kendaraan pribadi, termasuk yang digunakan untuk keperluan non-komersial, tidak akan mendapatkan subsidi ini.
“Kami berharap kebijakan ini memberikan ketenangan kepada para pengemudi, sehingga mereka dapat terus mendukung perekonomian keluarga dan masyarakat,” tambahnya.
Ia pun menekankan pentingnya sistem data yang terintegrasi agar distribusi subsidi lebih efisien dan tepat sasaran. Pemerintah juga berencana melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan hanya pengemudi ojek online yang berhak yang dapat mengakses subsidi.
“Kami juga mengimbau operator platform ojek online untuk turut serta memastikan akurasi data mitra pengemudi mereka,” ujarnya.