Jakarta, IDN Times - Rosfinmonitoring, badan pemantau keuangan Rusia, memasukkan raksasa perusahaan Meta Platforms Inc ke dalam daftar teroris dan extremis pada Selasa (11/10/2022). Bulan Juni lalu, platform Facebook dan Instagram yang dimiliki Meta, telah dilarang oleh Rusia karena dianggap mengampanyekan Russophobia.
Dengan masuknya Meta ke dalam daftar teroris oleh pemantau keuangan Rusia, maka bank dapat membekukan dana perusahaan tersebut yang ada di Moskow. Kelompok yang termasuk dalam daftar ini adalah Taliban dan kelompok oposisi Rusia.