Jakarta, IDN Times – CEO Meta, Mark Zuckerberg berhasil menang dalam gugatan hak cipta yang diajukan oleh sejumlah penulis pada Rabu (25/6/2025). Gugatan ini dilayangkan oleh Sarah Silverman, Ta-Nehisi Coates, dan penulis lainnya yang menuduh Meta memakai buku mereka untuk melatih sistem kecerdasan buatan (AI) bernama Llama.
Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Vince Chhabria memutuskan para penulis belum bisa membuktikan kalau tindakan Meta benar-benar merugikan pasar karya mereka sesuai aturan hak cipta di AS.